Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar-Nyanyang (SAYANG), telah melaporkan dugaan praktik politik uang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri pada Jumat (15/11/2024).
Laporan tersebut dipimpin oleh Untung Budiawan dan diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Kepri, Rosnawati.
Untung Budiawan hadir bersama anggota tim lainnya, yakni Novaliandri Fathir, Hendy Amerta, dan Muslim Matondang.
Dalam pernyataannya, Untung mengungkapkan bahwa dugaan politik uang ini terkait dengan aktivitas pendataan oleh pihak yang mengatasnamakan pasangan calon nomor urut 02.
Menurutnya, individu yang mengklaim mewakili paslon nomor 02 tersebut meminta data pribadi warga Tanjungpinang, meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KTP, nomor telepon, dan alamat.
“Kami memandang aktivitas ini sebagai potensi praktik politik uang yang perlu dicegah. Karena itu, kami merasa wajib melaporkannya ke Bawaslu,” jelas Untung.
Ia juga mendesak Bawaslu Kepri untuk bersikap profesional dalam menangani laporan ini dan memastikan investigasi berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kepri, Rosnawati, menanggapi laporan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian awal bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam waktu dua hari untuk menentukan langkah lanjutan.
“Kami memiliki waktu dua hari kalender untuk mengkaji laporan ini. Langkah selanjutnya akan kami tentukan berdasarkan hasil kajian tersebut,” ungkap Rosnawati.(*)
Editor: Brm