Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang untuk Pilkada 2024 dinyatakan memenuhi syarat.
Pasangan Rahma-Riza Hafiz dan Lis Darmansyah-Raja Ariza telah menjalani tes kesehatan di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari 10 jam ini dilakukan untuk memastikan kedua paslon layak secara fisik dan mental mengikuti tahapan selanjutnya.
“Hasil yang kami terima dari tim dokter menunjukkan kedua paslon mampu dan memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU, Andri Yudi, pada Jumat (6/9/2024).
Selain tes kesehatan, Andri menambahkan, setiap paslon juga harus memenuhi syarat administrasi.
Setelah tahap pendaftaran yang sudah selesai, kini mereka tengah melengkapi dokumen persyaratan calon, termasuk dokumen kesehatan.
“Kami menunggu hasil perbaikan dokumen dari masing-masing paslon mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024. Jika berkas perbaikan sudah lengkap, tidak perlu ada perbaikan tahap kedua,” jelas Andri.
Proses perbaikan ini meliputi pengunggahan dokumen penting seperti KTP. Setelah seluruh dokumen dipenuhi dan diperiksa, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan sebelum penetapan resmi pasangan calon pada 22 September 2024.
“Kami berharap semua proses berjalan lancar agar penetapan bisa dilakukan sesuai jadwal,” pungkas Andri. (Mfz)
Editor: Ism