Dua Nelayan Batam Dibebaskan dari Malaysia, Wagub Kepri Sambut Langsung

Lintaskepricom
Dua Nelayan Batam Dibebaskan dari Malaysia, Wagub Kepri Sambut Langsung. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyambut kepulangan dua nelayan asal Bengkong, Batam, yang sebelumnya ditahan otoritas Malaysia akibat pelanggaran batas wilayah laut.

Kedua nelayan, Salam dan Suhardi, akhirnya dibebaskan setelah melalui proses hukum di Malaysia.

Penyerahan nelayan tersebut berlangsung di atas Kapal Negara (KN) Pulau Nipah-321, yang bersandar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Wagub Nyanyang menerima langsung keduanya mewakili Pemerintah Provinsi Kepri.

Dalam keterangannya, Wagub Nyanyang mengapresiasi langkah cepat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat dalam menjemput dan memulangkan nelayan yang sempat ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

“Ini adalah hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik, terutama dari Bakamla di bawah pimpinan Laksamana Pertama TNI Bambang Trijanto, yang langsung bergerak menjemput mereka,” ujar Nyanyang.

Sementara itu, Kepala Bakamla Zona Barat, Laksamana Muda TNI Bambang Trijanto, menjelaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Johor setelah menerima laporan penahanan.

“Kami langsung menjalin komunikasi intensif dengan APMM Malaysia dan melakukan negosiasi hingga akhirnya kedua nelayan kita dibebaskan setelah melalui persidangan,” jelasnya.

Pada Rabu pagi, KN Pulau Nipah-321 diberangkatkan menuju titik perbatasan Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk proses penjemputan yang telah disepakati dengan otoritas Malaysia.

Menanggapi kasus ini, Wagub Nyanyang menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan memperkuat edukasi kepada nelayan agar lebih memahami batas wilayah laut yang boleh dimasuki.

“Kami mengimbau para nelayan untuk selalu memperhatikan batas wilayah dan memastikan perlengkapan keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini