Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemko Tanjungpinang tahun 2018-2023 menjadi Perda.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus RPJMD Petrus Sitohang, Rabu (20/3) saat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.
Petrus menjelaskan, RPJMD merupakan pedoman dokumen perencanaan pembangunan bagi kepala daerah. Selain itu, juga menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun dokumen rencana strategis yang merupakan rencana dokumen pada tingkat kepala daerah
“Seluruh perangkat daerah juga menjadikan RPJMD ini sebagai acuan dalam menyusun dokumen pembangunan daerah,” kata dia.
Selain kepala daerah dan perangkatnya, Petrus menambahkan, RPJMD juga menjadi acuan bagi DPRD dan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pembangunan daerah.
“Akhirnya seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD menjadi Perda dengan berbagai catatan yang telah disampaikan,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Walikota Tanjungpinang Syahrul, mengucapkan terimakasih secara khusus dan memberikan apresiasi kepada Pansus RPJMD DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bekerja keras melakukan pembahasan untuk lebih menyempurnakan rancangan akhir RPJMD ini.
“Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang atas terlaksananya sidang paripurna pengambilan keputusan penetapan peraturan daerah (Perda) RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2018-2023,” ucapnya.
Syahrul menjelaskan, sebagaimana laporan yang telah dibacakan dan disampaikan oleh Ketua Pansus RPJMD serta keputusan yang telah disampaikan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, bahwa RPJMD telah mengakomodir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Dimana program prioritas daerah selain menggunakan pendekatan sektoral sesuai urusan juga menggunakan pendekatan spesial,” jelasnya.
Pendekatan spesial, lanjut Syahrul, membagi wilayah Kota Tanjungpinang menjadikan empat gerbang pembangunan yang difokuskan sesuai potensi utama di setiap gerbang untuk menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Tanjungpinang.
“Kami mengajak seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik baik kota Tanjungpinang ini untuk 5 tahun kedepan,” ajaknya.
(Iskandar)