Lintas Kepri

Infromasi

DPRD Minta Pemprov Kepri Penuhi Tuntutan Warga Natuna

Feb 4, 2020
Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional setempat, Jumat (11/10).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau, Hanafi Ekra

Terkait proses evakuasi WNI dari China yang begitu meresahkan masyarakat tempatan dan respon penolakan dari warga Natuna, Fraksi PKS DPRD Kepri mengingatkan agar pemerintah memenuhi tuntutan masyarakat di Natuna.

Hal itu seperti diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri Hanafi Ekra baru-baru.

“Ada cukup banyak tuntutan yang disampaikan kepada kami dari masyarakat disana, diantaranya adalah pemindahan WNI ke kapal perang KRI di lepas pantai dan pemerintah memberikan kompensasi jaminan kesehatan dalam bentuk posko layanan kesehatan darurat dan cepat serta mendatangkan psikiater untuk masyarakat Natuna yang sudah terlanjur trauma,” kata Hanafi Ekra yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kepri.

Ditambahkan politisi yang terpilih dari Dapil Bintan – Lingga ini Menkes juga diminta untuk berkantor sementara di Natuna agar merasakan apa yang dirasakan warga Natuna saat ini.

“Masyarakat Natuna, Kepri, meminta kepada kita untuk menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat diharapkan juga segala kebijakan ke depannya untuk terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat Natuna, Kepri,” tambah Hanafi Ekra.

Seperti diketahui bersama sebelum WNI dievakuasi telah terjadi penolakan besar-besaran karena komunikasi pemerintah yang dinilai relatif buruk.

Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono
Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono

Terpisah Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono mengatakan keresahan ini disebabkan pemerintah belum mengedukasi masyarakat dan dikomunikasikan dengan baik masalah virus corona.

“Ya kita menilai tidak adanya transparansi informasi dan komunikasi disini, makanya kita meminta ke depan agar masalah komunikasi ini diperbaiki,” kata Raden Hari Tjahyono.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *