LINTASKEPRI.COM, BINTAN — DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Komisi II DPRD Provinsi Kepri melakulan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Barek Motor Kijang, Bintan, Jum’at (29/01/2021).
Rudy Chua, Anggota Komisi II DPRD Kepri mengatakan dirinya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau dan Disperindag Kabupaten Bintan melakukan inpeksi mendadak (sidak) atau peninjauan dalam sistem pengendalian harga bahan pokok di Bintan.
Dalam sidak tersebut, diketahui perbandingan harga komoditas pangan di Kabupaten Bintan dengan Kota Tanjungpinang sangat berbeda.
“Ada beberapa temuan menarik tentang pengendalian harga bahan pokok termasuk cabe di Bintan,” kata Rudy Chua, Jumat, (29/1/2021).
Rudy Chua menemukan perbandingan harga bahan pokok antara di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sekitar Rp10 ribu. Artinya harga tersebut jauh lebih murah di Kabupaten Bintan.
“Kami menemukan misal harga cabe rawit di Tanjungpinang berkisar Rp90 ribu bahkan mencapai Rp100 ribu-an, sementara Bintan stabil di harga Rp80 ribu-an,” ungkap Rudy Chua.
Rudy mengatakan salah satu unsur untuk mengatasi stabilitas harga tersebut adalah adanya komunikasi insetif satgas pangan kepolisian dengan pedagang.
Selain hal itu, Pemerintah Kabupaten Bintan juga telah berhasil melakukan pengendalian Gas Elpiji 3 Kg.
“Kiranya hal tersebut bisa sebagai contoh untuk kabupaten atau kota lainnya. Poinnya lain adalah keberhasilan dalam pengendalian gas elpiji 3 kg,” ujarnya.
Rudy berharap untuk pemerintah kabupaten/kota lainnya perlu dilakukan koordinasi dalam pengawasan bahan pokok dengan pihak-pihak terkait, sehingga nantinya kedepan tidak ada lagi temuan perbedaan harga kebutuhan bahan pokok.
“Diharapkan perlu adanya koordinasi dan sistem pengawasan harga bahan kebutuhan pokok oleh pihak terkait agar tidak ada lagi perbedaan harga,” demikian Rudy Chua.
Narasi/Foto: Tim Galery/Humas Sekretariat DPRD Kepri.