DPRD dan Pemko Tanjungpinang Sepakat Tandatangani 18 Propemperda 2020

Avatar
Waka I DPRD Tanjungpinang Ade Angga menandatangani dokumen didampingi Waka II DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya dan disaksikan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang H Syahrul, Hj Rahma.
Wakil-Walikota Tanjungpinang Hj Rahma bersama Walikota Tanjungpinang H Syahrul dan Wakil Ketua I dan II DPRD Tanjungpinang Ade Angga dan Hendra Jaya.

Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Tahun 2020 ini, sebanyak 18 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) akan dibahas dan disahkan menjadi Perda oleh Pemko dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Dari 18 Propemperda ini, ada satu diantaranya usulan inisatif DPRD Kota Tanjungpinang.

Ini sesuai amanat UU No.12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perda dan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Pembacaan doa sebelum rapat paripurna penyampainan Propemperda.

Hal ini sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No.120 tahun 2018, bahwa penyusunan Produk Hukum Daerah dilakukan melalui Propemperda yang diusulkan eksekutif kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui DPRD.

Saat paripurna kemarin, untuk pengusulan tahap pertama ada enam yang disampaikan Pemko. Selanjutnya DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahasnya bersama dewan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Sekwan Tanjungpinang Efendi menyampaikan kata sambutan.

Usulan Propemperda Kota Tanjungpinang adalah berdasarkan Pasal 18 ayat (6) tahun 1945 dan No.5 tahun 2011 tentang Pembentukan Kota Tanjungpinang yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat membuat aturan sebagai koridor dan pondasi yang kuat yaitu dengan membuat regulasi yang jelas dan tegas sesuai kebutuhan dan kearifan lokal yang ada.

Pemerintah daerah tentunya harus melibatkan semua stakeholders yang ada dalam upaya melakukan peningkatan kesejahteraan, keadilan, kemakmuran serta kepastian hukum kepada rakyatnya dalam menjaga keseimbangan dan pemerataan peningkatan pembangunan saat ini.

Walikota Tanjungpinang, H Syahrul sampaikan pindato.

Semua ini tidak terlepas dari geliat dan pertumbuhan pembangunan yang pesat, terutama dalam hal peningkatan jumlah penduduk, perekonomian, sosal, budaya, politik dan keamanan yang berorientsasi pada terciptanya rasa aman, nyaman dan berkeadian di tengah-tengah masyarakat.

Ada beberapa Ranperda yang diusulkan yakni, Ranperda tentang APBD Tahun 2021. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019. Ranperda APBDP tahun 2020.

Ranperda tentang Perseroan Terbatas BPR Tanjungpinang (Perseroda). Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan. Ranperda tentang Pembangunan Kepemudaaan.

Wako Tanjungpinang, H Syahrul tandatangani dokumen disaksikan unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang dan tamu undangan lainnya.

Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisatan Kota Tanjungpinang tahun 2020-2025.

Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Tanjungpinang No.11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kota Tanjungpinang.

Wako Tanjungpinang H Syahrul didampingi Wawako Tanjungpinang Hj Rahma bersama unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang usai menandatangani dokumen.

Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Tanjungpinang No.4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir. Ranperda tentang Perubahan ATas Perda Kota Tanjungpinang No.2 Tahun 2010 tentang Pengujian Kendaran Bermotor.

Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Tanjungpinang No.1 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Ranperda tentang Pencabutan Perda No.9 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Keja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kota Tanjungpinang No.10 tahun 2012. ***

 

Tamu undangan yang hadir rapat paripurna.
Walikota Tanjungpinang H Syahrul berbincang bersama Anggota DPRD Tanjungpinang Reni.
Anggota DPRD Tanjungpinang Respiyandi dan Walikota Tanjungpinang H Syahrul.
Para anggota DPRD berada di ruang rapat paripurna.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *