Lintaskepri.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui Rapat Paripurna pada hari Jumat. Dengan terbentuknya AKD ini, diharapkan DPRD Kota Batam dapat semakin optimal menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya AKD.
“Semoga seluruh Anggota DPRD Kota Batam dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujar Jefridin.
Jefridin juga mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin antara DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.
Ia berharap kerja sama yang baik ini dapat terus dipertahankan, terutama dalam penyusunan produk peraturan daerah (Perda).
“DPRD Kota Batam merupakan mitra kerja Pemerintah Kota Batam. Kita harus terus menjaga kekompakan agar seluruh program yang telah disepakati dapat berjalan dengan lancar,” tambah Jefridin.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, menjelaskan bahwa pembentukan Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan merupakan langkah awal bagi DPRD dalam menjalankan tugasnya.
“Pembentukan AKD ini ditetapkan dengan keputusan DPRD dan merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi di Kota Batam,” ujar Kamaludin.(*)
Editor: Brm