Lintaskepri.com, Bintan – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan menemukan timbangan beberapa pedagang di Pasar Barek Motor tak sesuai standar atau melebihi ambang toleransi.
Temuan tersebut saat petugas DKUPP melakukan tera ulang timbanga ke sejumlah pedagang di kawasan pasar.
Meskipun belum memberikan sanksi, DKUPP hanya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang yang timbangannya tidak sesuai.
“Dari 100 pedagang yang kami uji, sekitar 2 persen timbangannya melebihi ambang toleransi. Ada sekitar 2 timbangan yang tidak sesuai,” ujar Kepala UPTD Metrologi, Lukmannulhakim Putra, Jumat (14/6/2024).
Menurutbya, pelaksanaan tera ulang timbangan ini merupakan upaya antisipasi mencegah adanya aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan karena timbangan pedagang yang tidak akurat.
“Saat ini kami belum memberikan sanksi, hanya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang,” tambah Lukmannulhakim.
DKUPP berencana untuk rutin melakukan tera ulang timbangan para pedagang di seluruh Kabupaten Bintan secara berkala.
“Kami akan melakukan tera ulang secara berkala di berbagai lokasi di Bintan,” tutupnya.