Disdagin Tanjungpinang Bantah Ada Monopoli Kenaikan Harga Bahan Pokok

Muhammad Faiz
Disdagin Tanjungpinang Bantah Ada Monopoli Kenaikan Harga Bahan Pokok
Sejumlah bahan pokok rumah tangga. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dugaan adanya monopoli kenaikan harga di sejumlah bahan pokok pasar Tanjungpinang oleh oknum dibantah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang.

Kabid Stabilisasi Harga Disdagin Kota Tanjungpinang, Riyanto mengatakan kenaikan harga bahan pokok disebabkan oleh beberapa faktor seperti cuaca, gagal panen dan keterlambatan masuknya barang dari luar daerah.

“Insya Allah untuk harga bukan karena adanya oknum. Soalnya kami setiap minggunya selalu mengecek untuk harga,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).

Riyanto menjelaskan bahwa kebutuhan rumah tangga yang di jual pedagang bukanlah hasil dari petani yang ada di Tanjungpinang, melainkan didatangkan dari luar daerah.

“Tanjungpinang bukan daerah penghasil, jadi segala macam bentuk sayur sayuran, buah buahan dan sejenisnya banyak di datangkan dari Aceh, Mataram dan Sumatera Utara,” jelasnya

Ia menyebut, harga cabai keriting, Bawang dan kacang panjang per hari ini mengalami penurunan yang signifikan.

“Kalau cabai keriting sebelumnya Rp. 96 ribuan, sekarang Rp. 82 ribu per kilo. Kalau cabai nano yang naik mencapai Rp105 ribu dari sebelumnya Rp.90 ribuan,” ungkapnya.

“Terkait penurunan harga di sejumlah bahan bahan, kami terus melakukan pemantauan agar masyarakat bisa tau,” imbuhnya. (Mfz)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini