Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Akui Belum Bisa Fungsikan Puskeswan

Lingga, LintasKepri.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga akui sampai hari ini belum bisa memfungsikan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang terletak di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga Gandime Diyanto melalui Kabid perternakan dan kesehatan hewan Teuku Taufik Ardiansyah mengakui sampai saat ini belum tersedianya sarana dan prasarana untuk membuka Puskeswan di Desa Sunggai Besar.

“Ya betul sampai hari ini memang belum bisa difungsikan, syarat utama untuk dibuka harus dilengkapi dulu sarana dan prasarana nya,” tutur Taufik saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (27/7).

Taufik mengakui, sejauh ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan belum bisa mempersiapkan sarana dan prasarana dan Sumber Daya Manusi (SDM) untuk membuka Puskeswan di Desa Sunggai Besar.

“Sejauh ini kami sudah mengajukan untuk perlengkapan sarana dan perasaan namun dimasa pandemi Covid-19 tahun ini Dinas Pertanian belum ada untuk pengadaan barang, insyaallah di angaran APBD-P tahun ini akan segera kita usahakan minimal untuk sarana dan prasarana kantornya dulu,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan Taufik, untuk SDM sejauh ini kami sudah mengajukan ke Pemkab Lingga, tetapi sampai hari ini Pemerintah Pusat belum membuka pormasi tenaga kesehatan hewan, minimal Dokter hewan yang menjabat sebagai kepala Puskeswan.

“Tahun ini menjadi PR besar bagi Dinas Pertanian untuk segera memfungsikan Puskeswan, biarpun tidak maksimal akan segera kita fungsikan,” pungkasnya.

(fza)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini