Tanjungpinang, LintasKepri.com – Warga Jalan Matador Kelurahan Bukit Cermin Kota Tanjungpinang, meminta tempat pembuangan sampah (tong) disediakan di jalan ini saat Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dani melakukan reses, Sabtu (16/3).
Salah seorang warga setempat Komah, menuturkan, tidak adanya tong sampah di wilayah RT 7 menyebabkan warga memanfaatkan lahan kosong sebagai tempat pembuangan.
“Kami warga RT 7 tidak memiliki tong sampah yang mana akhirnya lahan kosong dijadikan warga sebagai tempat buang sampah,” ucapnya.
Komah menjelaskan, sampah-sampah warga RT 7 banyak dibuang dekat tanah kosong miliknya yang menimbulkan bau busuk. “Tanah kosong saya akhirnya menjadi tempat pembuangan sampah warga,” kata dia.
Komah menilai, jarak bak sampah di simpang Jalan Borobudur cukup jauh dengan pemukiman. Sehingga menjadikan warga enggan dan malas membuang disana.
“Alangkah baiknya disediakan saja beberapa tong sampah di wilayah RT 7 ini,” tegasnya.
Selain tong sampah, permasalahan drainase juga disampaikan warga. Ada beberapa tempat di wilayah itu belum memiliki drainase. Bila hujan turun air pun menggenangi rumah warga.
Berbeda dengan Ketua RT 3 RW 6 yang menyampaikan permasalahan mengenai lapangan volly agar dapat disemenisasi.
“Kita minta kepada Pak Dani agar dapat menyemenisasi lapangan volly itu agar warga tidak selalu membersihkan dan memotong rumput yang tumbuh,” ungkapnya.
Selain itu, jalan umum yang ada di wilayah ini juga diminta warga agar dilakukan perbaikan karena banyak yang berlubang.
“Jalan disini sudah banyak yang rusak dan berlubang. Kemarin ada warga yang jatuh akibat jalan yang rusak ini. Kita juga minta lampu penerangan jalan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RW 6 menyampaikan permohonan dan permintaannya agar dapat di berikan tenda beserta kursi yang nantinya akan digunakan untuk warga.
“Kita minta penyediaan tenda beserta kursi yang berguna bila ada warga terkena musibah meninggal dunia dan untuk acara kegiatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.
Ditempat yang sama Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dani mengatakan, beberapa permintaan dan permohonan warga RW 6 ini bisa dilaksanakan dan bisa tidak.
“Permintaan seperti penyediaan tong sampah, drainase, perbaikan jalan, lampu serta tenda dan kursi itu bisa kita penuhi,” ucapnya.
Untuk semenisasi lapangan volly, Ahmad Dani akan menggunakan dana pribadinya. Permintaan dan permohonan yang disampaikan warga saat reses ini masuk dalam e-reses.
“Saya perjuangkan di APBD-P agar dapat terealisasi,” katanya.
Dani menilai bahwasanya untuk wilayah RW 6 tidak ada permasalahan yang urgen. “Sebenarnya untuk permasalahan yang urgen (mendesak) di wilayah RW 6 ini sudah tidak ada lagi. Karena khusus Kelurahan Bukit Cermin ini sudah saya perjuangkan dari dulu. Jadi bisa dibilang tidak ada yang urgen,” papar Politisi Hanura ini.
(Iskandar)