Lingga, LintasKepri.com – Pihak Desa Sekanah abaikan himbauan Pemerintah di masa Pandemi Covid-19, Polsek Daek bersama TNI dan Satpol PP bubarkan permainan rakyat di Desa Sekanah Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga, Jumat, (30/7).
Kapolsek Daek IPTU Idris melalui Kapolpos Pancur Hairi mengatakan, kami terpaksa membubarkan acara ini, karena menimbulkan banyak kerumunan warga dan bisa menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.
“Betul, kita telah membubarkan permainan rakyat dan langkah ini juga untuk mendorong masyarakat tertib protokol kesehatan COVID-19,” ucapnya.
Dia menyebutkan, acara yang digelar warga Desa Sekanah Kecamatan Lingga Utara ini acara permainan rakyat yang digelar dalam rangka suasana Idul Adha.
”Kami tidak mengetahui ada acara permainan rakyat di Desa Sekanah, karena sebelumnya tidak mengajukan permintaan izin pada kami dan dari pihak Desa Pun tidak ada menginformasikan terkait kegiatan ini,” tutur Hairi usai membubarkan permainan rakyat di Desa Sekanah.
Mengetahui hal ini, petugas secara persuasif meminta pihak Desa Sekanah menghentikan permainan rakyat. Sedangkan kepada warga yang sedang mengelar permainan rakyat diminta agar membubarkan diri.
”Kami memberi pemahaman secara persuasif, bahwa pertunjukkan apa pun yang berpotensi terjadinya kerumunan agar ditiadakan dulu. Hal ini mengingat kondisi wabah Covid-19 yang sedang meningkat di Kabupaten Lingga,” katanya.
Dalam kesempatan itu petugas juga terus memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Dan dalam setiap aktivitas untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” himbau nya.
Hairi menambahkan, untuk proses hukum sudah kami serah ke pihak Polsek langsung, untuk menindak lanjutkan proses penyidikan.
“Ya saat ini ketua panitia dan pihak Desa Sekanah sedang melakukan pemeriksaan di Polsek Daik,” tutur Hairi.
Sementara itu Muhammad Murad selaku ketua panitia sekaligus penanggung jawab pelaksana kegiatan mengatakan, pelaksanaan turnamen ini hanya dilaksanakan tingkat Desa ini hanya untuk memeriahkan hari raya idul adha.
“Kegiatan ini tidak mengundang tim dari luar, hanya ruang lingkup Desa Sekanah, pertandingan ini hanya terdiri dari delapan tim futsal putra dan delapan tim putri,” sebutnya.
Murat membeberkan, kegiatan ini atas persetujuan masyarakat Desa Sekanah semuanya, memang tidak ada ijin dari pihak Desa dan pihak Kecamatan maupun pihak Kepolisian.
“Kegiatan ini murni dari kesepakatan masyarakat Dusun satu RT. II Kampung Sasah dan dalam pelaksanaan nya tetap mematuhi protokol kesehatan,” sebutnya.
(fza)






