Defisit Rp40 Miliar, Pemko Tanjungpinang Pangkas SPPD dan Belanja Makan Minum OPD

Muhammad Faiz
Defisit 40 Miliar, Pemko Tanjungpinang Pangkas SPPD dan Belanja Makan Minum OPD
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terpaksa mengencangkan ikat pinggang di tengah defisit anggaran senilai Rp40 miliar pada APBD 2024.

Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar, menjelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini tengah melakukan penyisiran terhadap kegiatan OPD yang di anggap tidak efektif.

“Pada rapat beberapa waktu lalu, kita sudah bicarakan terkait defisit ini. Sekarang TAPD lagi menyisir kegiatan yang sekiranya kurang produktif agar di hentikan dulu sementara,” kata Andri di Tanjungpinang, Rabu (12/6/2024).

Upaya tersebut, lanjut Andri, untuk merecovery anggaran yang berkurang agar dapat di maksimalkan untuk kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.

“Rasionalisasi belanja seperti perjalanan dinas (SPPD), makan minum, dan kebutuhan OPD lain yang sifatnya berlebih agar di kurangi,” tegasnya.

Meskipun mengalami defisit, Andri optimis OPD yang terkena pemangkasan anggaran tetap dapat bekerja maksimal hingga Juli saat penyampaian APBD Perubahan.

Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang melaporkan defisit APBD tahun 2024 mencapai Rp97 miliar. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menutup defisit tersebut, termasuk pemotongan belanja pegawai ASN dan pemangkasan kegiatan pada OPD. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *