Daftar ke KPU, Pasangan Robi-Deby Diusung 13 Parpol untuk Pilkada Bintan

Muhammad Faiz
Daftar ke KPU, Pasangan Robi-Deby Diusung 13 Parpol untuk Pilkada Bintan
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Robi Kurniawan dan Deby Maryanti, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Rabu (28/8/2024) sore kemarin. Foto: Lintaskepri/Ink

Lintaskepri.com, Bintan – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Robi Kurniawan dan Deby Maryanti, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Rabu (28/8/2024) sore kemarin.

Kedatangan pasangan ini diiringi oleh ratusan simpatisan dan pendukung, serta mendapat dukungan dari 13 partai politik.

Adapun antara parpol yang mendukung pasangan ini, antara lain Golkar, PKS, Gerindra, NasDem, PSI, PAN, Demokrat, PDIP, PKB, PPP, Gelora, Hanura, dan Perindo.

Robi Kurniawan, mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Bintan guna melanjutkan pembangunan di daerah tersebut.

“Kami berharap bersama partai pengusung serta warga, pasangan Robi-Deby dapat didukung dan didorong untuk membangun Kabupaten Bintan,” jelas Robi.

Robi juga menegaskan bahwa ada 13 partai yang mendukung mereka, meskipun dua partai, yakni PKB dan PPP, masih belum melengkapi berkas dukungan resmi mereka.

“PKB dan PPP berkasnya belum ada tanda tangan ketuanya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menjelaskan pasangan Robi-Deby merupakan pasangan pertama yang mendaftar dalam Pilkada Bintan 2024.

Ia juga mengungkapkan, dari berkas yang diterima, pasangan ini didukung oleh 11 partai politik secara administratif, meskipun ada total 13 partai yang menyatakan dukungan.

“Hari kedua pendaftaran, kami menerima Pak Robi dan Ibu Deby sebagai pendaftar pertama di KPU Bintan. Pasangan ini didukung oleh 11 partai politik dari berkas yang kami terima, meski secara dukungan ada 13 partai,” ujar Haris.

Lebih lanjut, Haris menjelaskan seluruh berkas persyaratan dan pencalonan pasangan Robi-Deby telah dinyatakan lengkap.

Kemudian, KPU Bintan langsung menerbitkan tanda serah terima berkas serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 1 September 2024.

“Kami sudah menerbitkan tanda serah terima dan juga menyerahkan surat pengantar pengecekan kesehatan,” tambahnya.

Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan administrasi terhadap berkas yang telah diterima oleh KPU Bintan, yang akan dilakukan mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024.

“Kami akan lakukan pengecekan administrasi terhadap berkas yang kami terima,” tutup Haris. (Ink)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *