Lintaskepri.com, Bintan – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Sengketa Lahan TNI dan Masyarakat di Wilayah Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada awal April lalu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama perwakilan TNI AL, pihak terkait dan Tokoh Masyarakat melaksanakan Rapat Perkembangan Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjung Uban di kawasan TNI AL.
Roby sendiri telah mengeluarkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjung Uban di atas Tanah TNI Angkatan Laut di Kecamatan Bintan Utara. Hasil rekapitulasi Tim Inventarisasi selama April 2026, jumlah sementara di Kelurahan Tanjung Uban Kota sebanyak 475 KK/Bangunan. Tim masih melakukan inventarisasi, termasuk di wilayah Kecamatan Tanjung Uban Selatan.
“Tadi kita bahas hasil sementara perkembangan inventarisasi data KK dan bangunan. Ini tindak lanjut dari Rakor di Kemenko Polkam kemarin, kita punya waktu dua bulan untuk mendata semuanya” ungkap Roby, Rabu (13/05).
Inventarisasi data ini melibatkan Tim Internal Pemerintah Daerah, TNI AL, unsur Kecamatan dan Kelurahan hingga masyarakat secara langsung. Tak ketinggalan, pendataan juga mencatat beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti Rumah Ibadah, Sekolah hingga kantor Pemerintahan.
“Ini jadi harapan kita semua, histori sejak lebih dari 30 tahun lalu perlahan bisa kita lihat titik terangnya dan kita selesaikan satu persatu. Prinsip utamanya tetap akan mengedepankan solusi terbaik bagi semua pihak” kata Roby lagi.
Tak lupa, Roby berpesan kepada semua yang terlibat dalam tim pendataan agar mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Di samping menghormati aset negara, hal yang tak kalah penting adalah menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.






