Natuna  

Bupati Natuna Dukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Lanal Ranai

Foto bersama seusai acara.
Bupati Natuna, Wan Siswandi, saat menyampaikan kata sambutan.

Natuna, LintasKepri.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi, didampingi Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto, mengahadiri acara pencanangan pembangunan zona integritas Lanal Ranai, bertempat di Mess Tjiptadi, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Kamis (07/04/2022) siang.

Dalam sambutan Bupati Natuna, Wan Siswandi, menyampaikan pencanangan pembangunan zona integritas perlu diwujudkan.

Kata dia, hal ini merupakan salah satu upaya agar Lanal Ranai menjadi lembaga pemerintah berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Seperti diketahui hingga saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Natuna, terus berupaya ke arah wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Bupati Natuna, Wan Siswandi (tengah), duduk diantara para pimpinan FKPD Natuna.

“Untuk mewujudkan hal itu, maka dibutuhkan komitmen yang tinggi dari semua lembaga pemerintahan dan lembaga vertikal dalam memberikan pelayanan, transparanan dalam melayani masyarakat,” ujar Wan Siswandi.

“Apresiasi kepada Lanal Ranai tentunya akan menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” imbuhnya.

Sementara itu Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo Irbiyanto, dalam sambutannya berharap semua anggota mako Lanal Ranai, bersinergi dalam mewujudukan zona wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Foto bersama seusai acara.

Ia menyebutkan, Lanal Ranai harus menyiapkan pelaksanaan aksi untuk reformasi birokrasi. Sebagaimana yang disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) tentang pembangunan zona integritas WBK dan WBBM.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas, disaksikan oleh para saksi dan dilanjutkan dengan doa.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Kajari Natuna Imam Makmur Saragih Sidabutar, Dansatrad 212 Ranai Letkol Lek Damardita Hiranda, Danlanud RSA diwakili Kadislog RSA, Letkol Kal Teuku Maulidinsyah, Dandim 0318/Natuna diwakili, Mayor Inf J. Aruan, Ketua Pengadilan Negeri, Jonson Parancis, Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, Kakansar Natuna diwakili Kasi Sumber Daya, Alfiansyah. (Erwin)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini