Bupati Bintan Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Program Prioritas

Muhammad Faiz
Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Foto: Lintaskepri/Ink

Lintaskepri.com, Bintan – Pemerintah Pusat telah mendorong Kementerian, Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyatakan Pemkab Bintan tentunya akan mendukung program pemerintah pusat demi kemajuan daerah khususnya lagi terkait upaya efisiensi anggaran.

Namun menurutnya, upaya efisiensi anggaran tersebut tentunya tidak akan mengganggu sejumlah program prioritas, seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis dan juga program perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Di tengah efisiensi anggaran Pemkab Bintan tentunya kita memastikan akan terus melaksanakan program-program bermanfaat bagi masyarakat seperti contoh seragam sekolah gratis, transportasi sekolah gratis maupun program perlindungan sosial masyarakat lainnya,” ujarnya saat Safari Ramadhan 1446 H bersama Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti di Mesjid Akbar Desa Ekang Anculai, Senin (10/03).

Sementara itu, Sekda Bintan Ronny Kartika menuturkan bahwa proses efisiensi APBD masih terus dilakukan. Selain anggaran daerah, rasionalisasi juga menyasar belanja APBN untuk Pemkab Bintan yang berjumlah sekitar Rp 91,8 miliar.

“Terdapat dua sektor anggaran yang dipangkas, yakni APBD dan APBN. Khusus anggaran perjalanan dinas ASN dan DPRD Bintan yang telah dipangkas saat ini mencapai sekitar Rp 25 miliar,” pungkasnya. (Ink)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini