BP Batam Dorong Kemudahan Ekspor-Impor

Lintaskepricom
BP Batam Dorong Kemudahan Ekspor-Impor
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Foto: Humas BP Batam.

Lintaskepri.com, Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mendorong kemudahaan ekspor-impor dalam memajukan perekonomian di Kota Batam dan nasional.

Hal itu diungkap Rudi saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Impor di KPBPB Batam, pada Selasa (27/2/2024).

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Batam itu dihadiri lebih dari 300 pelaku usaha di bidang ekspor dan impor.

Dalam sambutannya, Rudi menegaskan pentingnya peran sektor ekspor dan impor dalam memajukan perekonomian di Kota Batam dan nasional.

Ia berharap para pelaku usaha di KPBPB Batam dapat turut serta berkontribusi dalam upaya tersebut.

“Batam sebagai kawasan perdagangan bebas memiliki potensi besar untuk menjadi hub ekspor-impor di kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang mendukung kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha,” ujar Rudi.

Rudi menyampaikan harapannya agar realisasi dari aturan Permendag tersebut dapat segera dieksekusi dan dilimpahkan kepada para pelaku usaha.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyederhanakan proses perijinan dan memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku usaha,” ungkapnya.

Ditambahkan, percepatan dalam proses pengurusan izin ekspor-impor diharapkan dapat memudahkan para pelaku usaha untuk berusaha di kota Batam, terutama karena Batam merupakan zona perdagangan bebas yang strategis.

Salah satu pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border, serta relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).(*/Brm)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *