BI Kepri Imbau Pedagang Tanjungpinang Waspada Peredaran Uang Palsu

Belladina
BI Kepri Imbau Pedagang Tanjungpinang Waspada Peredaran Uang Palsu
Kantor BI Perwakilan Kepri di Batam.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Peredaran uang palsu yang baru-baru ini ditemukan oleh pedagang di Tanjungpinang menuai perhatian dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Kepala Perwakilan BI Kepri, Adidoyo Prakoso, mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, untuk lebih teliti dan waspada saat bertransaksi.

Adidoyo menyarankan, agar pedagang tidak ragu menolak uang yang mencurigakan untuk mencegah kerugian akibat ulah oknum yang membelanjakan uang palsu.

“Teliti dalam bertransaksi baik dengan uang tunai maupun uang digital, jika ragu, masyarakat bisa mendatangi bank bank terdekat untuk mengecek keasliannya atau bisa lapor ke kantor polisi,” katanya, Sabtu (14/12/2024).

Menurutnya, terkait masalah uang palsu ini, masyarakat seringkali terkecoh dan belum sepenuhnya memahami antara uang asli dan palsu.

Maka, untuk meminimalisir hal tersebut, BI mempunyai program bernama “Cinta Bangga dan Paham Rupiah”.

“Program ini merupakan sosialisasi dan edukasi terkait uang yang sering kami buat kepada pelajar dan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang pedagang gorengan di Jalan Ganet, bernama Lita Nabil mengaku sempat tertipu dengan pembeli yang menggunakan uang palsu pecahan Rp100 Ribu.

Lita mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat 7 Agustus kemarin. Ia mengaku baru mengetahui bahwa uang tersebut palsu usai tiba di rumah.

“Saya lagi hitung hasil pendapatan dan lihat ada uang palsu pecahan Rp100 Ribu, uangnya kecil tidak seperti uang pada umumnya,” katanya. (Mfz)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini