Berkunjung ke Objek Wisata di Tanjungpinang Wajib Masker

Avatar
Gedung Gonggong Taman Laman Boenda salah satu objek wisata dan icon Kota Tanjungpinang
Gedung Gonggong Taman Laman Boenda salah satu objek wisata dan icon Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kasatpol PP dan Gulkar Kota Tanjungpinang Hantoni, menegaskan, pengunjung yang berkunjung ke lokasi objek wisata yang ada di Kota Tanjungpinang wajib menggunakan masker.

“Wajib menggunakan masker jika ingin berkunjung atau bermain di objek-objek wisata yang ada di Tanjungpinang,” tegas Hantoni, Rabu (19/8).

Pengunjung akan diawasi oleh Satpol PP Pariwisata. Satpol PP Pariwisata juga mengimbau dan memasang spanduk di daerah objek objek-objek wisata yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Hantoni.

Anggota Satpol PP Pariwisata saat memasang spanduk wajib masker di kawasan Tugu Pensil Kota Tanjungpinang.

Beberapa titik objek wisata di Tanjungpinang yang diawasi Satpol PP Pariwisata dengan wajib masker adalah Gedung Gonggong Taman Laman Boenda dan Tugu Pensil.

“Kita pasang spanduk wajib masker,” ungkap Hantoni.

Selain memasang spanduk, petugas juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan dimana pun berada.

“Masyarakat harus senantiasa taat pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan hindari berkerumunan di keramaian,” pesan Hantoni.

(cho)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini