Lintaskepri.com, Madinah — Otoritas Bea Cukai Arab Saudi menyita sebanyak 100 slop rokok dari bagasi jemaah haji Indonesia yang tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
Rokok tersebut ditemukan melalui pemeriksaan X-Ray dalam koper milik sembilan jemaah pada Rabu, 14 Mei 2025.
Penemuan ini menjadi salah satu yang terbesar sepanjang penyelenggaraan ibadah haji 2025 dan menjadi peringatan serius bagi jemaah agar mematuhi peraturan cukai yang berlaku di Arab Saudi.
“Ini bukan kejadian pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ungkap Abdillah Muhammad, Wakil Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Bandara, dalam konferensi pers di Madinah.
Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi kloter JKG yang mendarat sekitar pukul 04.30 waktu setempat.
Setelah pemeriksaan, seluruh rokok disita, sementara koper jemaah yang sempat tertahan dikembalikan ke hotel usai pemeriksaan selesai.
Abdillah menjelaskan bahwa jemaah tidak dilibatkan langsung dalam proses penyitaan. PPIH bertindak sebagai perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara.
PPIH menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop rokok atau 200 batang.
Melebihi batas tersebut dapat berujung pada penyitaan dan kemungkinan dikenakan denda oleh otoritas setempat.
“Pada musim haji lalu, ada jemaah yang dikenai denda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok. Kami belum mendapatkan angka pasti untuk denda tahun ini, tetapi prinsipnya tetap: ada risiko denda dan gangguan pada proses ibadah,” tegas Abdillah.
Ia juga mengingatkan jemaah yang tidak merokok agar tidak menerima titipan rokok dari orang lain.
“Jangan merasa aman hanya karena dititipi. Yang membawa tetap akan bertanggung jawab,” katanya.
Kasus ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan negara tujuan sebagai bagian dari menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji.
“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah. Kepatuhan terhadap hukum adalah bagian dari nilai itu. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” pungkas Abdillah.
PPIH terus mengimbau seluruh jemaah agar tidak membawa barang-barang yang dilarang dan mematuhi ketentuan yang berlaku, demi keselamatan, kelancaran, dan kekhusyukan selama menjalankan ibadah haji.(*)