Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Sejak dimulainya tahapan kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjungpinang belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Walikota maupun Gubernur.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengawasan melekat (Waskat) di seluruh titik kampanye pada seluruh paslon.
Hal itu bertujuan untuk memastikan tahapan kampanye berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.
“Jadi dimanapun paslon berada dan melaksanakan kampanye kami dipastikan hadir disana, baik itu PKD nya, maupun Panwascam,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Meski demikian, Yusuf tidak merincikan jumlah kampanye yang telah diawasi oleh Bawaslu. Namun, dia memastikan hingga saat ini proses tahapan kampanye sejauh ini tidak ada pelanggaran oleh paslon yang sedang berkampanye.
Salah satu aturan yang terus diingatkan Bawaslu di lapangan adalah mengenai keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye.
Yusuf menekankan, meskipun pelanggaran ini masih dapat ditolerir dengan imbauan, pihaknya tetap berusaha untuk memberikan pengertian kepada orang tua agar tidak membawa anak-anak ke kampanye. Kecuali, dalam situasi tertentu seperti bayi yang tidak bisa ditinggalkan..
“Aturan Bawaslu anak anak tidak dibolehkan ikut dalam kampanye, maka jika ada anak anak di saat kampanye, petugas hanya melakukan imbauan pengurangan anak di daerah kawasan kampanye,” jelas Yusuf.
Selain mengawasi jalannya kampanye, Bawaslu juga memantau pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Sejauh ini, belum ditemukan pelanggaran terkait penempatan APK yang tidak sesuai aturan.
Yusuf menambahkan, meskipun penetapan titik pemasangan APK berada di bawah wewenang KPU, Bawaslu tetap berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan kepatuhan selama tahapan kampanye berlangsung.
“Kami selalu berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan tahapan kampanye berjalan dengan baik,” tutup Yusuf. (Mfz)
Editor: Ism