Bahlil Lahadalia Lolos Verifikasi, Jadi Calon Tunggal Ketum Golkar

Avatar
Bahlil Lahadalia Lolos Verifikasi, Jadi Calon Tunggal Ketum Golkar
Bahlil Lahadalia Lolos Verifikasi, Jadi Calon Tunggal Ketum Golkar. Foto: X/Golkar ID.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berhasil lolos verifikasi pendaftaran sebagai calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar untuk periode 2024-2029.

Sementara itu, Ridwan Hisjam, yang juga mendaftar, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Dengan hasil ini, Bahlil dipastikan menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Golkar.

Ketua Steering Committee (SC) Munas Golkar, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa Ridwan Hisjam menyerahkan berkas pendaftarannya sekitar pukul 16.00 WIB, diikuti oleh Bahlil pada pukul 19.40 WIB. Setelah itu, kedua berkas segera diverifikasi oleh panitia.

“Berkas pendaftaran bakal calon atas nama Ridwan Hisjam dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum Partai Golkar pada Munas XI tahun 2024. Sementara, berkas pendaftaran bakal calon atas nama Bahlil Lahadalia dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum,” ujar Adies kepada wartawan di DPP Golkar, Senin (19/8/2024).

Dengan demikian, Komite Pemilihan Munas XI Golkar hanya menemukan satu calon yang memenuhi syarat, yaitu Bahlil Lahadalia. Selanjutnya, Bahlil akan mengikuti tahap mendengarkan pandangan umum dari para pemegang hak suara pada Munas Golkar.

“Pandangan umum akan diberikan oleh DPD 1, DPD 2, Hasta Karya, dan lainnya, dengan total sekitar 558 hingga 560 pemilik suara,” jelas Adies.

Bahlil juga dijadwalkan untuk memaparkan visi dan misinya sebagai calon Ketua Umum pada kesempatan tersebut.

Adies menambahkan bahwa penentuan Bahlil sebagai calon tunggal atau pemilihan secara aklamasi akan ditentukan setelah pandangan umum disampaikan.

“Pemilihan Bahlil bisa berlangsung secara aklamasi, namun itu tergantung hasil pandangan umum dari para pemegang hak suara yang akan didengar besok malam, sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB,” lanjutnya.

Adies juga menjelaskan bahwa Ridwan Hisjam gagal lolos verifikasi karena tidak memenuhi dua dari tujuh persyaratan yang ditetapkan.

Salah satu persyaratan yang tidak terpenuhi adalah surat dukungan, meski Adies tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.(*)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *