Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Kepri menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 sebesar Rp4,57 triliun.
Pengesahan dilakukan melalui paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Rabu (14/8/2024).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyanto, memaparkan porsi pendapatan daerah pad APBD Perubahan 2024 sebesar Rp4,43 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp213,96 miliar dari APBD Murni.
Sedangkan, belanja daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp4,57 triliun, naik Rp224,53 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.
Selanjutnya, pembiayaan Daerah sebesar Rp139,16 miliar, meningkat Rp10,57 miliar dari APBD Murni.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya juga meningkat sebesar Rp10,5 miliar, sehingga menjadi Rp231 miliar dalam APBD Perubahan 2024.
“Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Raden Hari Tjahyanto.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kepri atas kerja keras mereka dalam mengesahkan APBD-P 2024.
Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kepri akan terus berkomitmen bekerja sama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Ia berharap anggaran perubahan yang telah disahkan ini dapat direalisasikan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kepri
“Terima kasih, semoga kita semua yang hadir di sini dimudahkan segala urusan dan terus berbuat lebih untuk masyarakat,” imbuh Ansar. (Mfz)
Editor: Ism