Antusiasnya Warga Tanjungpinang Padati Samsat Saat Pemutihan Pajak Kendaraan

Avatar
Antusiasnya Warga Tanjungpinang Padati Samsat Saat Pemutihan Pajak Kendaraan
Antusiasnya Warga Tanjungpinang Padati Samsat Saat Pemutihan Pajak Kendaraan. Foto: Lintaskepri/Mfz.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Kepri sejak 5 Agustus lalu disambut antusias oleh masyarakat Tanjungpinang.

Hal ini terlihat dari membludaknya pengunjung di Samsat Tanjungpinang pada hari kedua pelaksanaan program tersebut, Selasa (6/8/2024).

Ruangan pelayanan Samsat tampak dipadati warga yang ingin memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraannya dengan potongan yang cukup menggiurkan.

Berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil, terlihat memenuhi area parkir Samsat.

Kepala UPT PPD Samsat Tanjungpinang, Hanafiah, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat ini sangat positif.

“Potongan 50% untuk tunggakan pajak serta pembebasan sanksi administrasi dan denda SWDKLLJ memang sangat menarik minat masyarakat,” ujarnya.

Program pemutihan ini memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak. Dengan potongan sebesar 50%, beban masyarakat untuk melunasi tunggakannya menjadi lebih ringan. Hal ini juga terbukti dengan penurunan jumlah tunggakan pajak dibandingkan tahun lalu.

“Meskipun masih di atas 20 persen, namun kami optimis angka tunggakan akan terus menurun seiring dengan berakhirnya program pemutihan ini,” tambah Hanafiah.

Selain memanfaatkan program pemutihan pajak, masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan balik nama kendaraan.

Nurfasanti, Kasi penerimaan dan Penetapan UPT PPD Samsat Tanjungpinang, menjelaskan bahwa balik nama kendaraan sangat penting untuk memudahkan klaim asuransi jika terjadi kecelakaan.

“Dengan balik nama, proses klaim asuransi akan lebih mudah dan cepat. Sebaliknya, jika kendaraan tidak atas nama sendiri, proses klaim akan menjadi lebih rumit,” tegasnya.

Program pemutihan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga berdampak positif bagi pendapatan daerah. Hingga bulan Juli 2024, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor telah mencapai 65,19% dari target yang ditetapkan.

Begitu pula dengan Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang telah mencapai 75,57%.(Mfz)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *