Juru Parkir Pasar Bintan Centre Keluhkan Penyerobotan Lahan oleh Truk Milik Perusahaan

Muhammad Faiz
Juru Parkir Pasar Bintan Centre Keluhkan Penyerobotan Lahan oleh Truk Milik Perusahaan
Anton, juru parkir di Pasar Bintan Centre Kilometer 9 Tanjungpinang. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Juru parkir di Pasar Bintan Centre Kilometer 9, Kota Tanjungpinang, mengeluhkan tindakan penyerobotan lahan parkir oleh beberapa truk yang diduga milik PT Sinar Bahagia.

Aksi tersebut dimulai pada Rabu sore (23/10/2024), di mana 4 truk besar terparkir di area parkir milik Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang. Hingga, mengakibatkan sekitar 20 marka parkir mobil dan motor tidak bisa digunakan.

Salah satu juru parkir di lokasi tersebut, Anton, menyatakan insiden ini menyebabkan keributan antara dirinya dan supir truk. Supir berdalih parkir truk di lokasi itu dilakukan untuk mensterilkan area pasar dari pedagang kaki lima (PKL).

“Alasannya untuk menertibkan pasar, tapi mereka justru menutup lahan parkir milik pemerintah. Kami di sini juga mencari penghasilan,” ungkap Anton.

Penyerobotan ini berdampak buruk pada pendapatan Anton dan juru parkir lainnya. Pendapatan mereka turun drastis, sementara setoran ke Dinas Perhubungan pun tak bisa dipenuhi akibat kurangnya kendaraan yang bisa parkir.

“Kami ini juru parkir resmi, bukan pungli. Orang yang ingin belanja tidak bisa parkir karena lahan tertutup oleh truk,” tambahnya.

Anton menilai bahwa alasan yang diberikan oleh supir truk tidak logis. Ia menekankan bahwa penertiban seharusnya dilakukan oleh pihak berwenang seperti Satpol PP atau instansi terkait, bukan oleh supir yang bertindak sewenang-wenang.

“Kita kan punya Satpol PP atau pihak pemerintah yang berwenang, penertiban harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Anton.

Sementara itu, Yusri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan penertiban PKL di Pasar Bintan Centre.

“Kami tidak ada melakukan penertiban PKL, dan belum ada koordinasi atau surat masuk terkait hal tersebut,” ujar Yusri singkat. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *