Lintaskepri.com, Batam – Calon Gubernur Kepri 2024, Ansar Ahmad, menegaskan rencana inovatifnya untuk menerapkan konsep reinventing government atau kewirausahaan birokrasi dalam pemerintahannya bersama Nyanyang Haris Pratamura.
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan tatap muka di SP Plaza, Sagulung, Batam, Sabtu (5/10/2024) malam.
Ansar menjelaskan bahwa latar belakang dirinya sebagai birokrat, dan Nyanyang sebagai politisi sekaligus pengusaha logistik yang sukses, akan menjadi kombinasi untuk pengembangan Kepri.
“Kalau pengusaha digabung dengan birokrat seperti saya, kita bisa mengelola pemerintahan yang lebih efektif dengan menggabungkan kekuatan pemerintah dan swasta,” ujar Ansar.
Apa Itu Reinventing Government? Konsep yang Ansar usung, reinventing government, bertujuan membawa semangat kewirausahaan ke dalam sektor publik.
Konsep ini pertama kali diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat pada 1993 untuk merespons beban berat dalam menjalankan seluruh kebutuhan negara.
Kini, konsep ini dianggap bisa menjadi solusi bagi pemerintahan daerah yang perlu mandiri dan inovatif.
Menurut Ansar, kondisi Indonesia yang tengah menerapkan Good Local Governance (GLG) menuntut pemerintah daerah lebih kreatif.
Otonomi daerah memberikan kebebasan bagi pemerintah daerah untuk mengelola aset dan bekerja sama dengan sektor swasta.
Wirausaha di Setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Ansar berkomitmen akan mentransformasi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepri dengan semangat wirausaha.
Dengan cara ini, pemerintah daerah bisa lebih mandiri dan efisien dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Kita dituntut untuk lebih produktif dan efisien. Insyaallah, kami akan bekerja keras untuk mewujudkan hal ini,” tutup Ansar.
Melansir laman Kemendagri, mewirausahakan birokrasi berarti mentransformasikan semangat wirausaha ke dalam sektor publik.
Di era otonomi daerah, dimana pemerintah di daerah dituntut untuk bisa mandiri, usaha tersebut dapat diterapkan agar produktivitas dan efisiensi kerja Pemda bisa dioptimalkan.
Oleh karena itu, pemahaman atas cara-cara mewirausahakan birokrasi Pemerintahan Daerah harus dikuasai oleh aparat birokrasi, terlebih-lebih oleh Bupati/ Walikota termasuk pimpinan pada tiap-tiap instansi/ dinas.(*)
Editor: Brm