Anggaran Rp1,03 Triliun, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas di Tanjungpinang

Lintaskepricom
Anggaran Rp1,03 Triliun, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas di Tanjungpinang
Foto udara Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) kepada 33 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Jumat (17/1/2025). Foto: Lintaskepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) kepada 33 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Jumat (17/1/2025).

Dalam sambutannya, Andri Rizal menekankan bahwa DPA-SKPD merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“DPA ini adalah langkah awal untuk merealisasikan program tahun 2025. Saya meminta seluruh OPD segera melaksanakan kegiatan sesuai anggaran kas yang telah disusun serta memastikan ketersediaan dana di kas daerah,” ujarnya di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Pj. Wali Kota menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

Ia juga menginstruksikan agar administrasi keuangan, termasuk dokumen pendukung seperti SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), segera diselesaikan.

“Saya mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjalankan program sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan bahwa beberapa program yang bersumber dari Dana Transfer, khususnya untuk infrastruktur, ditunda pelaksanaannya sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Program tersebut baru akan dilanjutkan setelah petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Total anggaran Pemko Tanjungpinang tahun 2025 mencapai Rp1,03 triliun.

Dinas Pendidikan menerima alokasi terbesar sebesar Rp251,27 miliar, diikuti Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana sebesar Rp147,86 miliar, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp80,90 miliar.

Berikut alokasi anggaran untuk beberapa OPD lainnya:

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp72,05 miliar
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan: Rp31,57 miliar
Satuan Polisi Pamong Praja: Rp22,79 miliar
Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp4,29 miliar
Dinas Lingkungan Hidup: Rp24,93 miliar
Dinas Perhubungan: Rp41,62 miliar
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Rp14,05 miliar.(*)

Editor: Brm

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini