Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Minta Pemprov Beri Diskresi Penggunaan Pukat Udang Khusus Kapal 10 GT

Avatar
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin dalam rapat DPRD belum lama ini.
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin dalam rapat DPRD belum lama ini.

LINTASKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta Gubernur Ansar Ahmad memberikan diskresi penggunaan pukat udang (trawl) khusus nelayan kapal di bawah 10 GT.

Wahyu mengatakan, larangan penggunaan mengancam nasib hidup sekitar 2.500 nelayan kapal di bawah 10 GT di Kepri.

“Kasihan mereka, 800 kapal terpaksa ditambat karena takut melaut, mereka kan hanya mencari udang dan sotong,” katanya, Rabu (12/10/2022).

Wahyu menyebut, bukan hanya nasib nelayan yang terancam, namun juga ibu-ibu pengupas kulit udang dan perajin kerupuk.

Wahyu berharap Gubernur Kepri merealisasikan permintaan nelayan terkait diskresi yang memang GT mereka kecil.

Politisi PKS itu menambahkan, Komisi II akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan nelayan terdampak penggunaan pukat trawl.

Selain nelayan, Wahyu berharap agar rapat juga akan dihadiri oleh instansi terkait seperti PSDKP, Polairud dan Lantamal IV Tanjungpinang.

“Saya akan menjadwalkan RDP Jika diminta oleh para nelayan. Kami akan tampung aspirasi mereka dan mencarikan solusinya,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Nelayan Kepri Bersatu, Rudi Irwansyah mengeluhkan kebijakan Pemprov Kepri yang memperketat pengawasan penggunaan trawl.

Menurutnya, kebijakan ini memberatkan dan menyebabkan ribuan nelayan pun terancam menganggur karena takut melaut.

Ia pun meminta Gubernur Ansar Ahmad memberikan diskresi penggunaan trawl khusus kapal di bawah 10 GT.

“Hampir semua tidak beroperasi karena larangan Gubernur, was-was di laut karena aparat penegak hukum seperti Polairud, PSDKP, dan Lantamal IV,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *