TANJUNGPINANG, Lintaskepri.com – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang berikan pelatihan manajemen kepada 230 anggota majelis taklim yang ada di Kota Tanjungpinang.
Pelatihan itu diberikan selain untuk menjalin silaturahmi, juga untuk meningkatkan pengetahuan ibu-ibu yang tergabung dalam Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) tersebut.
Asisten Pemerintahan Pemko Tanjungpinang, Muhammad Yatim, mengatakan keberadaan BKMT secara jelas sudah diatur dalam regulasi serta memiliki kepengurusan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Tentunya dengan keberadaan BKMT ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berbuat baik lebih banyak,” kata Yatim, Jum’at (2/2).
Yatim menyampaikan BKMT harus memiliki kepengurusan yang jelas serta visi dan misi yang bisa bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang dalam mensukseskan program-program yang telah disiapkan.
“Kita harapkan BKMT tidak hanya sebuah organisasi keagamaan, jauh dari itu bisa mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kesra, Muksin, dalam laporannya menyampaikan pelatihan itu diberikan selama satu hari di Aula Hotel Bintan Plaza.
Pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan keimanan, mempererat silaturahmi antar sesama muslim, meningkatkan mitovasi serta pengetahuan dalam menjalankan organisasi keagamaan tersebut.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para peserta dari 200 kapasitas yang disiapkan, ternyata yang hadir hadir saat itu melebihi target.
“Catatan peserta yang hadir sebanyak 230 orang, patut kita apresiasi jumlahnya melebihi kuota,”ungkap Muksin.
Salah satu peserta pelatihan, Rini, menyebut bahwa pelatihan itu memang sangat dibutuhkan oleh ibu-ibu majelis taklim dalam menjalankan organisasi BKMT, akan banyak ilmu yang bermanfaat untuk diaplikasikan nantinya di tengah-tengah masyarakat.
“Setiap tahun kita selalu mendapat pelatihan seperti ini. Manfaatnya juga terasa untuk mengingatkan kembali peranan kita di BKMT dan bisa berbuat lebih banyak untuk masyarakat,” tuturnya. (r)
Editor: Mfz