-Dijadwalkan Minggu Depan
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Gubernur Provinsi Kepri HM Sani dipastikan batal menyerahkan Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) tahun 2016 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dijadwalkan akan digelar di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang hari ini, Jumat (19/2).
Batalnya agenda tersebut, lantaran pemimpin kebanggaan masyarakat Provinsi Kepri itu sedang berjuang ke Jakarta, melobi pemerintah pusat agar keistimewaan Batam yakni Free Trade Zona (FTZ) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak dihapus oleh Presiden RI.
“Bukan batal, tetapi ditunda. Karena pak Gubernur rapat tentang BP Batam di Jakarta,” kata Kepala Bagian (Kabag) pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri, Zulkifli, Jumat (19/2).
Informasi terbaru yang diperoleh wartawan media ini, bahwa penyerahan DPA kembali dijadwalkan akan di gelar pada minggu depan di tempat yang sama.
Sebelumnya diberitakan, bahwa hari ini, Jumat (19/2), Gubernur Provinsi Kepri HM Sani didampingi wakilnya Nurdin Basirun dijadwalkan menyerahkan DPA 2016 di Gedung Daerah. Sebelumnya DPA sudah diteken resmi.
Akibat molornya penyerahan DPA, tentu akan berdampak terhadap mandegnya sejumlah program yang sudah disusun SKPD dalam nomenklatur anggaran yang disahkan pada APBD 2016 serta resmi sudah di rekomendasi oleh Mendagri tersebut.
Bukan hanya itu, kewajiban piutang Pemprov Kepri yang semestinya dibayarkan awal tahun 2016 kepada pihak ketiga juga belum dapat terealisasi, karena penundaan tersebut. (yan)