Waspada Penipuan Gunakan Logo Mirip KPK Beredar

Lintaskepricom
Waspada Penipuan Gunakan Logo Mirip KPK Beredar. Foto: Dok KPK.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya pihak-pihak yang menggunakan atribut media dengan logo menyerupai KPK di wilayah Maluku Utara. KPK menegaskan bahwa media tersebut bukan bagian dari lembaga resmi.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (2/3/2025), KPK mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, atau pengurusan perkara yang mengatasnamakan KPK.

KPK mengungkapkan bahwa sebelumnya telah menangkap sejumlah oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK atau mengklaim bekerja sama dengan lembaga antikorupsi tersebut untuk mengurus perkara dengan imbalan tertentu.

KPK menegaskan bahwa setiap penugasan resmi selalu disertai surat tugas dan tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan pengurusan kasus dengan imbalan tertentu.

Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan atau penyalahgunaan nama KPK, segera laporkan melalui call center 198 atau kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini