Natuna, LintasKepri.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), telah resmi mengumumkan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada Jum’at, 8 November 2019 kemarin.
Ada sebanyak 179 formasi yang dibuka oleh Pemdakab Natuna, kepada para pelamar CPNS tahun ini. Diantaranya 72 untuk tenaga pendidik, 56 tenaga kesehatan dan 51 tenaga teknis.
Sayangnya, kabar baik itu justru mengundang polemik ditengah-tengah masyarakat. Pasalnya, Pemdakab Natuna dinilai tidak mampu untuk mengakomodir kebutuhan tenaga kerja daerah, khususnya bagi tenaga kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis tertentu pada penerimaan CPNS tahun ini.
Hal inipun lantas membuat Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar, angkat bicara.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menilai, seharusnya Pemerintah Daerah memperhatikan beberapa poin yang berkaitan dengan peluang bagi putra-putri Daerah Natuna, agar bisa mengikuti tes CPNS tahun 2019.
“Salah satu persoalannya adalah tidak mengakomodir kebutuhan tenaga kerja dari daerah kita sendiri,” sebut Wan Aris, pada Minggu (10/11/2019) kemarin, seperti dilansir dari media harian kepri.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna I itu juga menyayangkan, lantaran Pemda Natuna tidak membuka formasi yang sesuai dengan jurusan yang disandang oleh para tenaga honorer.
Padahal kata dia, masih banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemdakab Natuna, dan bermimpi untuk bisa diangkat statusnya menjadi PNS. Namun akibat keteledoran Pemda Natuna, mereka pun harus rela mengubur mimpi untuk diangkat menjadi PNS.
“Adik-adik kita yang masih honorer ada yang tidak dapat ikut seleksi, dikarenakan jurusan mereka tidak dibuka. Seharusnya formasi yang dibuka disesuaikan, sehingga dapat membuka peluang untuk para honorer. Kasian mereka sudah lama mengabdi,” sesal Wan Aris.
Kedepan Wan Aris berharap, agar Pemda Natuna bisa memperhatikan nasib para honorer dan putra daerah asli Natuna, agar mereka memiliki peluang untuk dapat mengikuti seleksi CPNS.
Laporan : Erwin Prasetio