Lintaskepri.com, Bintan – Lanal Bintan mengamankan tujuh orang terduga perompak laut di perairan perbatasan antara Bintan dan Kota Batam pada Kamis (29/8/2024) dini hari.
Ketujuh pelaku yang diamankan berinisial S alias J, W, I, J, O, R, dan A, ditangkap saat hendak melakukan aksi perompakan di perairan Utara Bintan.
Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, mengungkapkan dua dari tujuh pelaku yang diamankan merupakan residivis yang sudah lama menjadi target operasi.
“Dua dari tujuh pelaku ini merupakan pemain lama yang sering beraksi. Mereka menggunakan modus dengan boat pancung, mendekati kapal-kapal yang sedang labuh jangkar di OPL (Outside Port Limits),” jelas Eko Agus.
Ia menerangkan, penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima tim Satgas TNI AL tentang keberadaan sebuah boat pancung yang melaju tanpa lampu di sekitar perairan Bintan dan Batam.
“Mendapat informasi tersebut, kami segera melakukan patroli laut. Setelah melakukan pengejaran dan pemeriksaan, kami menemukan tujuh orang di dalam boat pancung tersebut,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan beberapa alat bukti, termasuk bambu, kunci-kunci, serta tali yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan perompakan.
“Para terduga pelaku mengakui bahwa mereka memang berniat melakukan perompakan. Saat ini, mereka sudah diamankan di Lanal Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Eko Agus. (Ink)
Editor: Ism