Tragis! Bocah Difabel 10 Tahun Meninggal Diduga Dibully, Dua Anak Tetangga Jadi Sorotan

Belladina
Tragis! Bocah Difabel 10 Tahun Meninggal Diduga Dibully, Dua Anak Tetangga Jadi Sorotan. Dok : Istimewa
Tragis! Bocah Difabel 10 Tahun Meninggal Diduga Dibully, Dua Anak Tetangga Jadi Sorotan. Dok : Istimewa

Lintaskepri.com, Surabaya – Kasus meninggalnya seorang anak penyandang disabilitas berusia 10 tahun di Surabaya, Jawa Timur, menyita perhatian publik. Korban bernama Zulkarnain Abdil Aziz diduga mengalami kekerasan yang melibatkan dua anak tetangganya sebelum akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa memilukan ini memicu keprihatinan masyarakat sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak, khususnya anak penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian dan perlindungan ekstra.

Dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional, Zulkarnain ditemukan dalam kondisi kritis di depan rumahnya di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, pada Sabtu, 12 September 2026. Saat ditemukan, korban mengalami kondisi yang mengkhawatirkan dan terdapat tali sepatu yang melilit lehernya.

Orang tua korban kemudian membawa anak tersebut untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa Zulkarnain tidak berhasil diselamatkan.

Berawal dari Kecurigaan Orang Tua

Ayah korban, Selaras Abdul, mengungkapkan kecurigaannya setelah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari rekaman tersebut, keluarga menduga terdapat dua anak tetangga yang berkaitan dengan peristiwa yang menimpa Zulkarnain.

Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar penyebab kematian korban serta dugaan keterlibatan pihak lain dapat diungkap secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah kisah orang tua korban beredar di media sosial. Keluarga berharap proses penanganan perkara dapat memberikan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap anak mereka.

Polisi Lakukan Penanganan, Anak yang Diduga Terlibat Masih di Bawah Umur

Perkembangan terbaru pada Selasa, 20 Oktober 2026, menunjukkan bahwa penanganan kasus ini turut mempertimbangkan usia dan kondisi psikologis anak-anak yang diduga terlibat.

Berdasarkan pemberitaan Tirto.id, salah satu anak berusia 10 tahun ditetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan akan menjalani pembinaan selama enam bulan. Sementara itu, anak lainnya masih berstatus saksi dan direncanakan mendapatkan pembinaan di pondok pesantren.

Penanganan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan sistem peradilan pidana anak, termasuk kebutuhan pendidikan, pendampingan, dan pembinaan sesuai usia mereka.

Proses penanganan kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Perundungan Bukan Kenakalan Biasa

Kasus meninggalnya Zulkarnain kembali mengingatkan masyarakat bahwa perundungan atau bullying tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa.

Tindakan kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan dampak serius, terlebih apabila menyasar anak yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi perkembangan tertentu.

Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, melainkan juga lingkungan masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Orang tua juga memiliki peran penting dalam mengajarkan anak untuk menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, serta tidak melakukan kekerasan terhadap teman sebaya.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap anak penyandang disabilitas sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi seluruh anak.

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini