Lintaskepri.com, Bintan – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan bersama Satgas Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Perairan Selat Riau.
Operasi ini mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti berupa speed boat yang digunakan untuk membawa PMI secara ilegal.
Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, dalam konferensi pers pada Selasa (25/2/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan pada Senin (24/2/2025).
Berdasarkan informasi masyarakat, terdapat aktivitas penyelundupan PMI dengan modus menyamar sebagai nelayan.
Pada pukul 21.30 WIB, tim patroli mendeteksi tiga unit speed boat yang melaju ke arah Malaysia. Setelah dilakukan penyekatan, dua orang awak speed boat pertama berhasil diamankan.
Pengembangan lebih lanjut pada pukul 23.15 WIB mengarah pada penangkapan dua awak speed boat lainnya.
Sementara itu, satu speed boat yang diduga membawa PMI ilegal berhasil melarikan diri. Keempat pelaku yang berperan sebagai pelacak penyelundupan ini kemudian diamankan di Posbinpotmar Tanjung Uban.
Informasi dari para pelaku mengungkap bahwa mereka beroperasi atas perintah seseorang berinisial “M”, yang berperan sebagai koordinator penyelundupan.
Pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, tim kembali melaksanakan penyisiran dan menemukan satu unit speed boat yang membawa dua PMI ilegal beserta “M” selaku tekong dan pengurus perjalanan.
“Pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan penyelundupan PMI melalui Perairan Selat Riau,” jelasnya.
Dua PMI non prosedural yang diamankan telah diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, para pelaku penyelundupan akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)