Hukum  

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 PMI Non Prosedural di Tanjung Uban

Lintaskepricom
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 PMI Non Prosedural di Tanjung Uban
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 PMI Non Prosedural di Tanjung Uban. Foto: Dok Lanal Bintan.

Lintaskepri.com, Bintan – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan penyelundupan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diamankan oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan di Perairan Pertamina, Tanjung Uban, Kepulauan Riau.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima redaksi Infopublik, Rabu (27/3/2024) dijelaskan, kejadian bermula pada, Selasa (26/03/2024).

Dari informasi intelijen bahwa akan ada speed boat High Speed Craft (HSC) membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia.

Selanjutnya tim F1QR Lanal Bintan dibagi menjadi 3 tim, untuk tim 1 melaksanakan penyekatan di Perairan Out Port Limited (OPL)/jalur 1 Indonesia – Malaysia, tim 2 melaksanakan penyekatan di Perairan Kabil dan tim 3 sebagai tim penyekat di darat.

Pada pukul 04.10 WIB, tim 1 mendeteksi adanya objek bergerak dari Malaysia masuk menuju Batam dan tim 1 menginformasikan hal tersebut kepada Tim lainnya.

Kemudian tim 1 melaksanakan pengejaran dan mencoba melakukan kontak dengan speed boat HSC untuk meminta berhenti, namun terduga pelaku justru menambah kecepatan untuk melarikan diri. Melihat hal tersebut, tim 1 langsung memberikan tembakan isyarat peringatan ke udara sebanyak 3 kali.

Mendengar suara tembakan, terduga pelaku bergegas menuju Pantai Pertamina Tanjung Uban. Speed boat HSC terduga pelaku tersebut kandas di belakang Pertamina Tanjung Uban dikarenakan perairan yang dangkal dan air laut sedang surut.

Tim F1QR Lanal Bintan segera melaksanakan pemeriksaan speed boat HSC dan menginfokan ke tim 3 tim darat untuk melaksanakan pengejaran ke hutan Pertamina dikarenakan terduga pelaku beserta PMI non prosedural berusaha melarikan diri ke hutan belakang Pertamina Tanjung Uban.

Setelah dilaksanakan pengejaran, sekitar pukul 06.20 WIB tim 3 yang berada di darat berhasil menemukan diduga PMI Non Prosedural sebanyak 28 orang yakni 10 orang dipantai yang berusaha melarikan diri ke komplek Pertamina, 4 orang di Pantai Sungai Lepah dan 14 orang lainnya di Hutan Pertamina.

Sebanyak 28 orang PMI Non Prosedural dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk dilaksanakan pengecekan kesehatan, barang bawaan dan pendataan dan selanjutnya menyerahan PMI non prosedural beserta barang bukti kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Sedangkan barang bukti speed boat HSC milik terduga pelaku diamankan menuju Posbinpotmar Mentigi.

Dalam keterangan persnya, Danlanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada institusi negara bidang kemaritiman atas sinergitas yang terjalin sehingga penggagalan upaya penyelundupan terduga PMI non prosedural dapat terlaksana dengan baik.(*/Brm)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *