Tiga Pelaku Perdagangan Bayi Ditangkap

Lintaskepricom
Tiga Pelaku Perdagangan Bayi Ditangkap
Tiga Pelaku Perdagangan Bayi Ditangkap. Foto: PMJNews.

Lintaskepri.com, Jakarta – Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap tiga pelaku praktik perdagangan orang (TPPO) terhadap bayi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kasus ini terjadi pada Rabu (13/12/2023) di Jalan Duri Selatan, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Menurutnya, kasus ini berawal saaat korban T melaporkan kehilangan bayinya ke Polsek Tambora.

T dan EM berkenalan melalui grup adopsi saat T hamil 8 bulan. Saat melahirkan, EM mendatangi T di rumah sakit dan membawa bayi tersebut dengan kesepakatan pembayaran Rp4 juta.

“T baru menerima Rp1,5 juta dengan janji sisa pembayaran akan dilakukan beberapa hari setelah bayi dibawa,” katanya.

Setelah T tidak mendapatkan kejelasan pembayaran, ia melaporkannya ke polisi. Tim gabungan kemudian berhasil menemukan EM di Karawang, Jawa Barat.
“Dari hasil interogasi, EM mengakui bahwa bayi tersebut diambil dari T berdasarkan kesepakatan,” ujarnya.

Tiga tersangka yang diamankan adalah T (35), korban yang juga terlibat dalam kesepakatan penjualan bayi, EM (30) pembeli bayi, AN (33) suami siri EM.

Para tersangka dijerat dengan pasal TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*/Brm)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *