Natuna, LintasKepri.com – PT. Super Sistem Ultima (SSU) Indonesia, berniat untuk membeli sejumlah asset milik perusahaan Leanding Station Sarawak Gateway (LSSG) yang sekarang bernama PT. Sacofa, yang berada di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Seperti diketahui, bahwa asset milik perusahaan jaringan asal negara Malaysia yang berada di Penarik, Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Natuna tersebut, telah dibongkar oleh Pemerintah Indonesia awal tahun 2017 lalu, karena tidak berizin.
Untuk itu, PT. SSU bermaksud untuk membeli dan memanfaatkan seluruh asset yang masih berada di wilayah perairan Laut Natuna Utara, seharga Rp 85 milyar.
PT. SSU sendiri sudah melakukan pendekatan dan izin kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, yang ditemui langsung oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Sekda Natuna Wan Siswandi, Assisten lll Izwar Asfawi beserta para pimpinan OPD terkait serta FKPD.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, pada Rabu (17/01/2018) kemarin.
Hamid Rizal menyampaikan, bahwa Pemda Natuna tidak akan mempersulit segala perizinan yang diperlukan oleh PT. SSU, sejauh keberadaan perusahaan tersebut dapat membantu mengatasi permasalahan jaringan komunikasi di daerah yang berada ditengah Negara Asean tersebut.
Jika nanti kerjasama antara PT. SSU dan Pemkab Natuna terjalin, Hamid Rizal meminta pihak perusahaan beroperasi secara terbuka, tanpa ada sesuatu yang disembunyikan.
“Seluruh aparat saya harus tahu, karena ini wilayah teritorial pertahanan. Saya minta dari pihak TNI dan Polri bisa melakukan pengamanan dilokasi operasinya SSU. Kita harus bersama-sama menjaga asset ini,” pinta Hamid.
Orang nomor satu di Natuna tersebut menyampaikan, kemajuan disuatu daerah dapat diukur dengan adanya layanan jaringan komunikasi yang baik.
Sementara itu, Kadis Kominfo Natuna, Raja Darmika mengatakan, bahwa asset eks Sacofa bukan lagi milik Pemdakab Natuna.
“Kita punya keinginan, bahwa SSU bisa memberikan kontribusi kepada Pemda Natuna, dengan menjadikan kerjasama ini sebagai alternatif komunikasi. Dan tidak menutup kemungkinan, fiber optik ini bisa dimanfaatkan untuk Palapa Ring Barat,” kata Raja Darmika.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur SSU Cabang Batam, Natuna dan Anambas, Marshall Jahja, mengatakan, pihaknya telah membeli dan mengakosisi seluruh asset eks Sacofa, dari mulai kabel laut, tanah dan bangunannya. Hanya saja ada beberapa perangkat yang akan diganti, agar tidak beresiko tinggi.
“Dulu kan yang punya kabel Sacofa lalu Indonesia yang mereka tumpangi, sekarang dibalik, kita yang punya kabel, kita yang numpang ke Malaysia. Karena ini langsung terhubung ke Sarawak dan Kucing, nanti mereka yang menyewa sama kita,” jelas Marshall.
Jika seluruh izinnya sudah selesai, pihaknya mengaku akan segera mengerjakan dan mengoperasikan jaringan komunikasi tersebut, tanpa mengganggu keberadaan kabel laut milik Palapa Ring Barat.
“Kalau Palapa Ring ini punya negara, kalau kita ini independen. Jadi nanti operator Telkomsel, Indosat dan XL bisa beli sama kita,” tutup Marshall.
Pihaknya pun berjanji akan membantu Pemda Natuna, untuk menghubungkan jaringan komunikasi hingga ke seluruh Kecamatan yang ada di daerah tersebut.
Laporan : Erwin Prasetio
Saya emg belum mengerti dengan apa yang telah di ungkap kan dalam kolom komentar tersebut apakah mencari sensasional apa menguji kemampuannya dalam mengkritik pemerintah.saya sangat mendukung penuh kebijaksanaan dari bapak ketua DPRD Kab.natuna
Terimakasih
Parah Benu ank ndok ye… Cakap hati2 mbe lah kiqe ee…
Kite ad hukum bukan nak main suqang2 jx kalau angkat bicara… Pemerintah la sesuai buet yachters sail to Natuna… Tapi kok awk (ideal putra jaya) menghina daerah kami… Emng awk uqang Mane… Kalau aq ketemu uqang macam ndok lah lame kenak telapak tangan same saye… Parah.. tangkap saja pelaku yang diduga melakukan penghinaan itu bapak Kapolres Natuna… Mohon tegak kan hukum yang sesuai UUD kita.