Lintaskepri.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah menyelesaikan pemasangan 21 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Tambelan.
Pemasangan ini mencakup jalur dari Desa Kukup hingga Pelabuhan Tambelan, lengkap dengan satu unit box panel kontrol.
Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan, menjelaskan pekerjaan pemasangan PJU tersebut selesai pada 27 November 2024.
Saat ini, warga Tambelan sudah dapat merasakan manfaat penerangan yang lebih baik, terutama di malam hari.
“Pemasangan ini mencakup 21 unit lampu PJU dan satu box panel kontrol. Sekarang, warga Tambelan sudah dapat menikmati penerangan jalan yang memadai,” ujar Irzan, Jumat (13/12/2024).
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Kurnia Sinabung sebagai pelaksana dan diawasi oleh konsultan yang sama.
Pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 30 hari, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender kerja.
“Anggaran untuk pemasangan lampu ini sebesar Rp315.205.139, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bintan tahun 2024,” tambahnya.
Pemasangan PJU di Tambelan merupakan bagian dari program prioritas Bupati Bintan terpilih, Robby Kurniawan, untuk meningkatkan fasilitas penerangan jalan dan mengatasi kesulitan warga, terutama menuju pelabuhan yang menjadi jalur transportasi laut utama.
“Instruksi dari Pak Bupati adalah memberikan penerangan lampu PJU di Kecamatan Tambelan untuk meningkatkan kenyamanan warga,” kata Irzan.
Sebelumnya, jalan menuju pelabuhan kerap gelap gulita pada malam hari.
Dengan tambahan 21 unit lampu PJU, jalan kini terang benderang, sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang melintasi jalur tersebut.(Ink)
Editor: Ism