Tak Terima Ditampar, Seorang Honorer Laporkan Oknum ASN Sekwan Kepri ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seorang honorer yang bekerja di Sekretariat Dewan (Sekwan) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), inisial SO, tidak terima atas perlakukan kasar seorang ASN inisial SJ yang telah menampar dirinya.

SO pun melaporkan SJ ke polisi pasca kejadian. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan hal itu. Kata dia ada laporan masuk atas dugaan penganiayaan yang diterima oleh seorang honorer yang bekerja di Sekwan Kepri.

“Pelapor berinisial SO. Ia melaporkan tindakan pemukulan/penamparan yang dilakukan seorang PNS berinisial SJ (terlapor) yang juga bekerja di tempat yang sama yakni Sekwan Kepri,” kata Alie, Kamis (21/11).

Alie menuturkan, SO tidak terima ditampar oleh SJ sehingga melapor ke polisi.

“Pelopor tidak terima ditampar oleh terlapor dan akhirnya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Alie menyebut, tindakan dugaan penganiayaan yang diterima oleh pelapor terjadi pada Rabu (20/11) siang di Kantor DPRD Kepri.

“Rabu semalam kejadiannya, dan berkas laporan sudah kita terima. Segera akan kita proses,” katanya.

Alie menambahkan, kejadian berawal saat pelapor tidak mendengar dan melawan nasehat dari terlapor yang menyebabkan terlapor emosi hingga menampar pelapor.

“Terlapor emosi karena pelapor melawan saat dinasehati. Akhirnya terjadilah penamparan,” terangnya.

Polisi, sambung Alie, secepatnya akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

(cho)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini