Struktur RT/RW Akan Ditata Ulang, Pemko Fokus pada Pelayanan Masyarakat

Belladina
Pemerhati Kebijakan Publik, Daeng Bahar. Dok : Istimewa
Pemerhati Kebijakan Publik, Daeng Bahar. Dok : Istimewa

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menilai penataan ulang struktur RT dan RW menjadi langkah penting guna menciptakan pelayanan publik yang lebih merata, efektif, dan profesional di tengah masyarakat. Kebijakan tersebut muncul setelah ditemukan ketimpangan jumlah kepala keluarga di sejumlah wilayah, mulai dari RT dengan belasan KK hingga yang mencapai ratusan KK.

Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa penataan RT dan RW bukan sekadar penggabungan wilayah, melainkan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal dan terukur. Pemerintah juga memastikan proses penataan akan disosialisasikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.  

Selain mempertimbangkan jumlah penduduk, pemerintah turut memperhatikan luas wilayah, jarak pelayanan, hingga proyeksi pertumbuhan kawasan permukiman ke depan. Langkah tersebut dinilai penting agar keberadaan RT dan RW benar-benar mampu menjalankan fungsi pelayanan masyarakat secara proporsional dan profesional.  

Wakil Wali Kota Raja Ariza menyebut RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat masyarakat. Karena itu, penataan kelembagaan dianggap perlu demi menciptakan sistem pelayanan yang lebih tertib, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.(AU)  

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini