Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada PHK di Kementerian/Lembaga Akibat Pemangkasan Anggaran

Lintaskepricom
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dok Kemenkeu.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan kementerian dan lembaga akibat pemangkasan anggaran yang dilakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto.

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi anggaran kementerian dan lembaga tidak berdampak terhadap tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Pemangkasan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan menghemat belanja negara sebesar Rp 306,7 triliun.

Dari total tersebut, Rp 256,1 triliun berasal dari efisiensi anggaran kementerian/lembaga, sementara Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

Dampak pemangkasan ini sempat memicu PHK di beberapa lembaga, termasuk Radio Republik Indonesia (RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

Namun, setelah penyesuaian anggaran, kedua lembaga itu memastikan akan memanggil kembali tenaga honorer yang sebelumnya diberhentikan.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Keuangan melakukan rekonstruksi target pemangkasan anggaran di setiap kementerian/lembaga.

Proses penyusunan ulang ini berlangsung pada 11-12 Februari 2025, dengan melibatkan para menteri dan kepala lembaga.

Setelah finalisasi oleh Kemenkeu, kementerian/lembaga wajib membahas kembali anggaran mereka dengan mitra kerja di DPR.

Hasilnya, ada beberapa instansi yang tetap mengalami pemangkasan, sementara lainnya mendapatkan pengurangan beban efisiensi.

Setelah revisi anggaran, RRI dan TVRI memastikan tidak ada lagi tenaga honorer yang dirumahkan.

“Kami akan menindaklanjuti hasil rapat ini. Tidak ada lagi pengurangan honor maupun pemutusan kerja bagi pegawai dan kontributor,” ujar Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, usai rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (12/2/2025).(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini