Lintaskepri.com, Batam – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berinisial BS kabur saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Batam pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kaburnya tahanan ini terjadi saat mobil yang membawanya berhenti di lampu merah simpang Muka Kuning, Sei Beduk, Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa BS merupakan tahanan Kejari Batam yang terlibat kasus pencurian kompresor.
“Proses kasusnya sudah di Kejaksaan Negeri Batam, sudah tahap 2. Tanggung jawab polisi sudah selesai,” kata Nugroho.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Menurutnya, Anggota Polsek Batam Kota diminta secara lisan untuk membantu mengiringi tahanan ke Rutan. Saat mobil tahanan berhenti di lampu merah, BS langsung melarikan diri.
“Dua orang anggota polisi yang mengawal BS sempat melakukan pengejaran, namun BS berhasil kabur,” katanya.
Hingga saat ini, BS masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap BS. Kami mohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat BS,” kata Tigor.(*/Brm)
Editor: Brm