Hukum  

Seorang Pria di Bintan Tega Cabuli Keponakan Sendiri Berulang Kali

Muhammad Faiz
Seorang Pria di Bintan Tega Cabuli Keponakan Sendiri Berulang Kali
Unit Reskrim Polsek Bintan Utara menangkap pria berinisial MF lantaran telah melakukan tindakan asusila terhadap remaja di bawah umur. Foto: Dok. POlsek Bintan Utara

Lintaskepri.com, Bintan – Unit Reskrim Polsek Bintan Utara menangkap pria berinisial MF lantaran telah melakukan tindakan asusila terhadap remaja di bawah umur.

Ironinya, korban yang masih berusia 16 tahun tersebut merupakan keponakannya sendiri.

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi, mengungkapkan pelaku merupakan karyawan salah satu perusahaan di Lagoi, Bintan.

“Pelaku sudah 6 kali melakukan aksinya terhadap anak korban, 5 kali di dormitori lagoi dan sekali di wisma Tanjung Uban,” ujarnya, Senin (23/9/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku MF ini berawal dari laporan ibu kandung korban kepada Polsek Bintan Utara bahwa putrinya telah dinodai.

Menuurut keterangan sang ibu, putrinya jarang masuk sekolah karena pergi bersama pelaku. Atas dasar tersebut, ibunya lalu menanyakan, hingga korban menceritakan kejadian yang terjadi.

“Awalnya teman korban bilang kepada ibu korban bahwa pelaku sering berjalan dengan korban, pelaku sendiri merupakan paman korban,” tambahnya.

Berbekal laporan tersebut serta keterangan dari korban, polisi lalu mengamankan di kawasan Kecamatan Teluk Sebong, Minggu (22/9/2024) kemarin.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut AKP Monang, ia memberikan imbalan sejumlah uang dan juga memberikan Handphone kepada korban, agar aksi bejatnya tidak diceritakan kepada orang tua korban.

“Pelaku memberikan uang jajan, membelikan baju serta Handphone second kepads korban serta membujuk rayu agar niat bejat tersangka tersalurkan,” jelasnya.

Aksi bejat pelaku diketahui sudah terjadi sejak akhir bulan Juni 2024 lalu hingga 13 September 2024 lalu.

“Pelaku terancam tentang undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.(Ink)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *