Sempat Ditunda, Paripurna Pengesahan APBD 2020 Tanjungpinang 30 November

Avatar
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, mengatakan, sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kota Tanjungpinang akan dilaksanakan pada 30 November 2019.

“Nanti pulang dari Palembang kita laksanakan paripurna, karena seluruh anggota DPRD sedang ada kegiatan disana,” ucapnya saat dihubungi, Jumat (29/11).

Ditanya penyebab terjadinya penundaan yang sebelumnya direncanakan disahkan pada Rabu (27/11) malam, Weni menyebut nota pengesahan baru diterimanya pada pukul 18.30 WIB pada saat paripurna kemarin.

“Mengantisipasi agar terjadi hal yang tidak baik, kita lakukan penundaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, DPRD mengundang untuk hadir pada paripurna pengesahan APBD pada Rabu (27/11) malam itu. Ternyata pengesahan APBD Tanjungpinang batal.

“Saya tidak ada tanggapan terkait pembatalan itu, jadi kita tunggu saja, karena malam itu disampaikan kepada kita akan menjadwalkan ulang. Kita di undang ya kita datang. Apa alasannya ditunda mereka lebih tahu,” kata Syahrul usai menghadiri acara Nikah Massal di Gedung Asrama Haji, Kamis (28/11).

Syahrul menyebut, kalau memang tidak jadi dan dibatalkan pengesahan APBD Tanjungpinang 2020 pada Rabu malam itu, seharusnya DPRD memberitahu.

(cho)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini