Segini Harta Kekayaan Ilham Eka Hartawan, Direktur Lahan BP Batam yang Diperiksa Polresta Barelang

Avatar
Segini Harta Kekayaan Ilham Eka Hartawan, Direktur Lahan BP Batam yang Diperiksa Polresta Barelang
Segini Harta Kekayaan Ilham Eka Hartawan, Direktur Lahan BP Batam yang Diperiksa Polresta Barelang. Foto: Dok BP Batam.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan tengah disorot usai Petugas Satreskrim Polresta Barelang menggeledah kantor BP Batam terkait kasus dugaan penyelewengan pengelolaan lahan hutan lindung.

Ilham menduduki jabatan Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam sejak tahun 2020 lalu. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Sekretariat.

Baca juga: Direktur Pertanahan BP Batam Diperiksa Terkait Kasus Pemanfaatan Lahan Hutan Lindung

Sebagai penyelenggara negara, Ilham memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya pada KPK. Dilansir melalui laman e-LHKPN, Ilham rutin melaporkan harta kekayaannya, terakhir ia melaporkan harta kekayaan tahun 2023 dan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1.094.000.000 atau Rp 1,094 miliar.

Dalam LHKPN, Ilham memiliki tanah dan bangunan seluas 112 m2/36 m2 di Kota Batam senilai Rp. 390.000.000, tanah dan bangunan seluas 240 m2/48 m2 di Kota Batam senilai Rp. 200.000.000.

Baca juga: 11 Pegawai BP Batam Diperiksa Terkait Dugaan Pengalokasian Lahan Hutan Lindung

Kemudian Ilham juga tercatat memiliki mobil Toyota Mini Bus tahun 2022 senilai Rp 215.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 88.000.000.

Mantan Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam tahun 2014-2015 ini juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp. 201.000.000. Ilham juga tercatat tidak memiliki hutang.

Tahun 2022 lalu, Ilham juga sempat dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri terkait kasus dugaan mafia lahan di Kota Batam.(Brm)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *