Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satgas Pengaduan Pelanggan Listrik PLN berencana memanggil PT ISS selaku vendor pencatatan meteran listrik.
“Pemanggilan ini terkait terjadinya lonjakan tagihan listrik yang di terima pelanggan (masyarakat) pada bulan Juni 2020,” ucap Koordinator Satgas, Jufri Helmi, Jumat.
Pemanggilan juga terkait sistematika petugas bekerja di lapangan. “Bagaimana sistematika mereka bekerja di lapangan terkait pencatatan meteran,” terangnya.
Selain itu, pada saat pemanggilan nantinya juga dilakukan wawancara tentang hal-hal yang berkembang dan perlu tindak lanjut.
“Informasi yang kita peroleh bahwa PT ISS ini kontrak di Pekanbaru di PT PLN (persero) Unit Induk wilayah Riau-Kepulauan Riau, dan untuk di Tanjungpinang ada cabang atau perwakilannya,” ungkap Jufri.
(cho)