Pemko Tanjungpinang Tiadakan WFA, ASN Kembali Bekerja Normal di Kantor

Belladina
Pemko Tanjungpinang Tiadakan WFA, ASN Kembali Bekerja Normal di Kantor. Dok : Istimewa
Pemko Tanjungpinang Tiadakan WFA, ASN Kembali Bekerja Normal di Kantor. Dok : Istimewa

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi meniadakan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Dengan kebijakan tersebut, seluruh pegawai kembali menjalankan aktivitas kerja secara normal dari kantor guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), mempercepat proses administrasi, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal dan responsif.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa seluruh ASN diwajibkan hadir sesuai jam kerja yang telah ditetapkan. Pengawasan kehadiran dan kinerja pegawai juga akan diperketat guna menjaga disiplin serta produktivitas aparatur pemerintah.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal. Kehadiran pegawai di kantor dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai urusan pemerintahan,” ujarnya.

Sebelumnya, sistem WFA atau bekerja dari mana saja merupakan bagian dari pola kerja fleksibel yang diterapkan pemerintah pada kondisi tertentu untuk menjaga produktivitas sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pegawai. Namun dalam pelaksanaannya, instansi pemerintah tetap harus memastikan layanan publik tidak terganggu.  

Dengan berakhirnya kebijakan WFA di lingkungan Pemko Tanjungpinang, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih cepat dan optimal karena seluruh aparatur kembali bekerja secara langsung di kantor masing-masing.

Pemko Tanjungpinang juga mengimbau seluruh ASN untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta terus memberikan kinerja terbaik demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini